UNIVERSITY GUNADARMA CAMPUS J

Produksi, Jenis Pasar Monopoli, Oligopoli & Persaingan sempurna dan Pendapatan Nasional.



  • Definisi Produksi
Dalam percakapan sehari-hari produksi diartikan tindakan mengombinasikan faktor-faktor produksi (tenaga kerja, modal, dan lain-lainnya) oleh perusahaan untuk memproduksi hasil berupa barang-barang dan jasa-jasa.

Dalam arti ekonomi, produksi adalah setiap usaha manusia untuk menciptakan atau menambah guna suatu barang atau benda untuk memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya: menanam padi, menggiling padi, mengangkut beras, memperdagangkan, dari menjual makanan. Nah, kegiatan seperti itu disebut kegiatan produksi.
  • Tujuan produksi
Ditinjau dari kepentingan produsen, tujuan produksi adalah menghasilkan barang untuk mendapatkan laba. Tujuan tersebut tercapai jika barang atau jasa yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa sasaran kegiatan produksi adalah pelayanan kebutuhan masyarakat atau untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
  • Fungsi Produksi/ Persamaan Produksi
Kegiatan produksi menyangkut dua persoalan yang mempunyai hubungan fungsional atau saling memengaruhi, yaitu:
  1. berapa output yang harus diproduksikan, dan
  2. berapa faktor-faktor produksi (input) yang akan dipergunakan.
Dengan demikian, yang disebut fungsi produksi adalah hubungan fungsional (sebab akibat) antara input dan output.

Dalam hal ini input sebagai sebab, dan output sebagai akibat. Jadi, fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan antara tingkat output dengan tingkat (kombinasi) penggunaan input-input. Secara matematis fungsi produksi dapat dirumuskan sebagai berikut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPhRA6MMfFYvBzlvs1DgTni7KAo10b0pj7a4sKC8j0jp72zu33fZvoe0N7bZpf5FivA3Ritf95mYeWXrOOa0fMXK2nMiRiTmcPEpB4TyTXB0hrOIR190QnIIsLTdP_lh0P_PG6hplCm2M/s1600/rumus+.jpg

Q : Quantity (jumlah barang yang dihasilkan)
f : Fungsi (simbol persamaan fungsional)
C : Capital (modal atau sarana yang digunakan)
L : Labour (tenaga kerja)
R : Resources (sumber daya alam)
T : Technology (teknologi dan kewirausahaan)

Dari persamaan tersebut dapat dikatakan bahwa output merupakan fungsi dari input, artinya setiap barang yang dihasilkan merupakan akibat dari input yang dimasukkan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRnRCKqBnhZr6WYQdq6UJxMlPLwwU_Hg0qAHZVR78JTG4JjLs6fM3Mpe7GOgd9f6NbHAYQ2n_PN_0-wklaNWfeGvMyXycQZ0sseUhXxvbwd_28YsQHeZOlgVXao5hfr8tuhfyYWYuANx0/s1600/table.jpg
Keterangan :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6tB-BUCjYQHLFg3f6M4mscM8fe6rmzZnXEiWN5wzcxtVtKGx5z__K5DPtfyl-l6adr1M-d8CoDbTRMrp-5bfqUyLJcgJDyYGT6ShOoHa4ADqtWDYbswiiiHhfONTJBDDf-SfQIjlkJWo/s1600/rumus1.jpg 

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjO-MNixWMI6-olHngj7sMKKzHxr-ZMgr9V5S93X287SrT9myPLk_pmaEnapemXalaKd-RWK4glqGCfQi0lz0E0JonhEZ-dTlG6vWCeWgWuVNrgKLWiG4p7GtOdkVfO8D-XttxcPoi-gpQ/s1600/kurva+1.jpg
Grafik yang menunjukkan total product (TP)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTrxDQXH-bQGStSiHO0Sc603Y3fj9TJSovkeRMbomQYN6-a6u9f2AyQC1P52-HTyfmbvrPOMrWDdD_oyA0ayf-L2z8W1BPFYCfRo5GLwO099FVebknRCM33aBni-OOrkS7EEVYcS_hGfE/s1600/kurva+2.jpg
Grafik AP dan MP pada berbagai tingkat input.








Tampak bahwa penggunaan input X menunjukkan produksi total selalu mengalami peningkatan. Adanya penambahan input, mula-mula meningkatkan marginal product dan average product akan tetapi pada titik tertentu akan semakin menurun.

Perilaku seorang produsen atau pengusaha dituangkan dalam mengambil keputusan tentang berapa input yang akan dipergunakan dan berapa output yang akan dihasilkan, untuk mencapai keuntungan yang maksimum. Proses produksi dapat diartikan sebagai proses urutan kegiatan yang harus dilaksanaan dalam usaha untuk menghasilkan barang maupun jasa. Agar proses produksi mencapai titik optimum, maka diperlukan adanya peningkatan produktivitas dengan jalan menambah faktor-faktor produksi.

Akan tetapi menurut David Ricardo penambahan factor produksi tidak selalu dapat memberikan hasil yang sebanding, seperti yang digambarkan dalam hukum hasil lebih yang semakin berkurang atau The law of diminishing returns yang berbunyi “Dengan suatu teknik tertentu, maka mulai titik tertentu penambahan faktor produksi tidak lagi memberikan penambahan hasil produksi yang sebanding”. Atau dengan kata lain tambahan hasil lama-kelamaan akan menurun, meskipun faktor produksi terus bertambah.

Contoh:
Tanah : 1 Ha, modal Rp5.000.000,00
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgakn0eLewt2RFNdpRieaqokWDbkZ2oN56vspMwJr3L81cRjThJo_1IO66j30u374QF9VAGPYBED0CwHqmi0XwotY-Bab9keY7FgNk2eDGWZwKygqRe9AlB7MGRM3L0nnmrhXnR4yNfnJU/s1600/table+1.jpg

Law of diminishing retuns terjadi pada pekerja yang ke-4 dan seterusnya, yaitu setelah tercapai marginal product maksimum sebesar 13.





















·         Pasar monopoli

Pasar monopoli (dari bahasa yunani monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

-Ciri dan sifat Pasar monopoli

Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
·         Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.


·         Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen.Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
·         Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
·         Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
·         Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
·         Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
·         Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.

·         Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun. Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar.   

·         Metode Pendapatan Nasional

Metode Produksi
Metode produksi yaitu metode yang digunakan untuk menghitung barang dan jasa hasil produksi masyarakat suatu negara dalam satu tahun. Yang dihitung hanya barang dan jasa akhir (final goods).
Hasil penghitungannya dinilai dalam uang yang disebut Produksi Nasional (PDB = Produk Domestik Bruto atau GDP = Gross Domestic Product). Produksi Nasional (PDB atau GDP) merupakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat suatu negara selama satu tahun.



·         Metode Pendapatan
Metode pendapatan digunakan untuk menghitung balas jasa yang diterima oleh masyarakat selama satu tahun. Hasil penghitungannya disebut Pendapatan Nasional (Yearly Income, dilambangkan dengan Y). Pendapatan Nasional adalah total nilai balas jasa yang diterima oleh masyarakat suatu negara dalam satu tahun. Pendapatan masyarakat terdiri dari:
·         Tenaga kerja memperoleh balas jasa berupa upah/gaji (w = wage)
·         Modal memperoleh balas jasa berupa bunga (i = interest)
·         Tanah dan SDA memperoleh balas jasa berupa sewa (r = rent)
·         Pengusaha memperoleh balas jasa berupa laba (p = profit)
·         Penghasilan campuran (mixed income) yang merupakan gabungan dari upah/gaji, bunga, sewa, dan laba.  
Metode Pengeluaran/Pembelanjaan (Spending Approach)
Metode pengeluaran/pembelanjaan digunakan untuk menghitung pengeluaran/pembelanjaan masyarakat selama satu tahun. Hasil penghitungannya disebut Pembelanjaan Nasional (National Spending). Pembelanjaan Nasional adalah total pembelanjaan masyarakat suatu negara selama satu tahun.

Read more